infomjlk.com — Gelombang aktivitas ekonomi yang melonjak drastis mendekati Hari Raya Idulfitri 1447 H menjadi alarm tersendiri bagi masyarakat di Kabupaten Majalengka. Polres Majalengka secara resmi mengeluarkan peringatan terkait ancaman peredaran uang palsu yang kerap memanfaatkan kelengahan warga di tengah hiruk-pikuk transaksi tunai.
Dilansir dari RRI, Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, melalui Kasi Humas AKP Yayan Suripna, mengungkapkan bahwa momen menjelang Lebaran adalah waktu yang rawan. Tingginya perputaran uang di pasar, pusat perbelanjaan, hingga toko ritel sering kali dijadikan celah oleh oknum tak bertanggung jawab untuk menyusupkan uang tiruan.
“Perputaran uang yang masif menjelang Lebaran menjadi kesempatan bagi pelaku kejahatan. Kami meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru saat bertransaksi dan lebih teliti, khususnya ketika menerima uang pecahan besar,” tegas AKP Yayan pada Rabu (18/3/2026).
Pihak kepolisian kembali mempopulerkan jurus klasik namun ampuh, yakni metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang), sebagai benteng utama menghindari kerugian. Masyarakat diingatkan untuk memperhatikan detail warna yang tajam, tekstur kertas yang kasar pada bagian tertentu, hingga keberadaan benang pengaman dan tanda air (watermark) yang presisi pada uang asli.
Tak hanya bagi konsumen, para pelaku usaha dan pedagang pasar juga diimbau untuk lebih protektif. Penggunaan teknologi sederhana seperti lampu ultraviolet (UV) atau mesin pendeteksi uang sangat disarankan untuk memastikan validitas alat pembayaran yang diterima.
Guna mempersempit ruang gerak para pelaku, Polres Majalengka memastikan akan memperketat pengawasan melalui patroli rutin di titik-titik rawan transaksi.
“Jika menemukan uang yang mencurigakan atau indikasi peredaran uang palsu, segera lapor ke kantor polisi terdekat. Kerja sama masyarakat sangat penting agar perayaan Lebaran tahun ini tetap aman dan nyaman tanpa gangguan kriminalitas,” pungkas AKP Yayan.

