Tag Archives: gaji

Gubernur KDM Bakal Libatkan Masyarakat Tangani Hutan Rusak, Digaji Rp50 Ribu per Hari

infomjlk.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah strategis yang inovatif untuk mengatasi kerusakan hutan yang masif, dengan melibatkan langsung masyarakat lokal dan memberikan insentif upah harian sebesar Rp50.000. Program rehabilitasi ini, yang dijadwalkan dimulai pada Desember 2025, bertujuan utama untuk menekan potensi bencana alam akibat kondisi hutan yang kian mengkhawatirkan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi,..

KDM Ajak Mahasiswa Teknik dan Siswa SMK Awasi Proyek Infrastruktur di Jabar, Gaji Pengawas Muda Rp250 Ribu/Hari

infomjlk.com — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), meluncurkan kebijakan inovatif untuk mengatasi masalah kompetensi konsultan dalam pembangunan infrastruktur. KDM menyoroti bahwa seringkali konsultan yang terlibat dinilai kurang cakap dan sudah tua, sehingga menghambat kemajuan proyek. Sebagai solusi, Pemda Provinsi Jabar akan melibatkan secara langsung mahasiswa jurusan teknik sipil dalam proses pengawasan pembangunan infrastruktur di Jabar…

Kabar Baik! Kenaikan Upah Minimum 2026 Segera Diumumkan November, Termasuk UMK Majalengka?

infomjlk.com —  Kabar gembira bagi para pekerja di seluruh Indonesia. Pemerintah memastikan pengumuman resmi mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 akan segera dirilis pada bulan November mendatang, sesuai jadwal yang ditetapkan. Meski demikian, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli belum bersedia memberikan rumusan rinci yang akan digunakan untuk menghitung kenaikan gaji, yang..

Gaji PPPK Paruh Waktu Guru di Majalengka Disorot, Besaran Honor Lama Jadi Acuan? Status Naik, Tapi Tidak dengan Kesejahteraannya!

infomjlk.com — Kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di sektor pendidikan Majalengka menimbulkan tanda tanya, khususnya terkait besaran gaji yang akan diterima. Sebuah informasi yang beredar menyebutkan bahwa gaji para guru PPPK Paruh Waktu ini akan disesuaikan dengan honor yang mereka terima sebelumnya, dengan sumber dana berasal dari Bantuan Operasional Satuan Pendidikan..

Kabar Baik Warga Majalengka! Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp10 Juta Dapat Tambahan Penghasilan

infomjlk.com — Perlu baraya ketahui, pemerintah mengambil langkah strategis untuk meringankan beban pekerja di sektor padat karya dan pariwisata dengan menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 mereka. Kebijakan ini akan berlaku mulai Oktober 2025 hingga 2026 dan menargetkan pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, kebijakan ini..