infomjlk.com — Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengambil langkah progresif dan strategis dengan resmi mengadopsi teknologi blockchain untuk memperkuat perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan aset digital para pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) di Indonesia. Menteri Ekraf/Kepala Badan Ekraf, Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa integrasi blockchain ini adalah peluang emas. Teknologi ini tidak hanya menawarkan solusi..

