infomjlk.com — Program penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Majalengka menghadapi sorotan serius setelah terungkap bahwa seluruh dapur operasional belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), sebuah syarat wajib yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Menanggapi kondisi ini, Koordinator SPPG Majalengka, Intan Diena Khoerunisa, menegaskan pada Sabtu (11/10/2025) bahwa seluruh Sentra Pelayanan Program Gizi (SPPG) kini tengah berupaya keras menyelesaikan proses pembuatan SLHS. Mereka menargetkan semua dapur sudah tersertifikasi laik higiene sebelum akhir Oktober 2025.
Proses pengurusan SLHS ini diwajibkan dimulai dengan Pelatihan Keamanan Pangan (PKP) bagi para penjamah makanan. Kepala Dinas Kesehatan Majalengka, Agus Suratman, membenarkan bahwa PKP adalah tahapan utama dan gratis yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten, dengan sekitar 30 SPPG telah rampung mengikuti pelatihan tersebut sejak awal Oktober.
Setelah PKP, dapur juga harus melalui inspeksi kesehatan lingkungan oleh tim puskesmas dan pengecekan hasil produksi di laboratorium sebelum SLHS dapat diproses di Mal Pelayanan Publik (MPP) Majalengka. Sementara itu, Ketua Satgas MBG Majalengka yang baru dibentuk, Aeron Randi, menyatakan timnya akan segera mengumpulkan data lengkap mengenai status operasional, kapasitas, dan kepemilikan sertifikasi dari seluruh dapur MBG di Majalengka.

