infomjlk.com — Kondisi mencekam menyelimuti Desa Sukadana, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka. Hasil kajian teknis terbaru mengonfirmasi bahwa aktivitas pergerakan tanah di wilayah tersebut masih sangat aktif dan berisiko meluas, menempatkan sedikitnya 517 jiwa dalam ancaman bahaya besar.
Bencana yang mulai terjadi sejak dini hari tersebut telah meninggalkan jejak kerusakan nyata. Retakan-retakan besar mulai membelah dinding rumah warga, lantai yang bergeser, hingga struktur bangunan yang kian rapuh. Ketakutan warga kian memuncak karena hingga saat ini, belum ada tanda-tanda tanah akan stabil.
Dilansir dari Times Indonesia, merespons situasi darurat ini, Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi bersama tim BPBD Kabupaten Majalengka langsung terjun ke lokasi pada Jumat malam (13/2/2026). Kehadiran tim gabungan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan warga sekaligus mempercepat langkah mitigasi guna menghindari jatuhnya korban jiwa.
“Data sementara menunjukkan 19 rumah mengalami retakan serius dan enam lainnya dalam kondisi terancam. Secara keseluruhan, ada 35 kepala keluarga dengan total 80 jiwa yang sudah terdampak langsung,” ungkap AKBP Rita Suwadi pada Sabtu (14/2/2026).
Kekhawatiran semakin menguat setelah BPBD menemukan retakan tanah sepanjang 150 meter yang melintang di kawasan permukiman. Ditambah lagi, prakiraan cuah hujan tinggi dari BMKG diprediksi akan menjadi pemicu utama yang mempercepat pergeseran tanah.
Jika kondisi alam ini tidak kunjung membaik, zona bahaya diperkirakan akan mencakup area yang lebih luas, mengancam sedikitnya 128 rumah tinggal.
“Keselamatan warga adalah prioritas utama kami. Kami meminta masyarakat untuk bersedia mengungsi sementara ke lokasi yang lebih aman hingga situasi benar-benar dinyatakan stabil oleh pihak berwenang,” tegas Kapolres.
Saat ini, aparat gabungan terus bersiaga di lokasi dengan menyiapkan tenda darurat dan skenario evakuasi cepat. Pemerintah setempat kini berpacu dengan waktu dan cuaca ekstrem demi memberikan perlindungan maksimal bagi warga Desa Sukadana dari ancaman longsor susulan.

