infomjlk.com — Menjelang arus mudik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026, mobilitas masyarakat di Kabupaten Majalengka mulai meningkat. Untuk memberikan rasa aman bagi warga yang hendak pulang kampung, Polres Majalengka membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat.
Program ini memungkinkan warga menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di halaman Mako Polres Majalengka selama masa mudik Lebaran. Seluruh kendaraan yang dititipkan akan berada di bawah pengawasan petugas kepolisian sehingga keamanannya lebih terjamin saat pemiliknya meninggalkan rumah.
Dilansir dari RRI, Kapolres Majalengka, Rita Suwadi, mengatakan bahwa layanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri untuk membantu masyarakat menjalani mudik dengan lebih tenang.
“Polres Majalengka membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Idulfitri 1447 H. Kendaraan roda dua maupun roda empat bisa dititipkan di Mako Polres agar masyarakat merasa lebih aman saat meninggalkan rumah,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).
Untuk memanfaatkan fasilitas tersebut, warga cukup membawa fotokopi KTP dan STNK sebagai syarat administrasi sekaligus pendataan kepemilikan kendaraan.
Selain membuka layanan penitipan kendaraan, Polres Majalengka juga meningkatkan pengamanan wilayah dengan mengintensifkan patroli di kawasan pemukiman, terutama rumah-rumah yang ditinggal mudik. Patroli dilakukan secara rutin oleh personel Polres bersama jajaran Polsek guna mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian rumah kosong. Menurut Kapolres, langkah ini merupakan upaya preventif agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga selama musim mudik Lebaran.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Majalengka, Yayan Suripna, menegaskan bahwa layanan penitipan kendaraan terbuka untuk seluruh warga Majalengka dan tidak dipungut biaya. Ia juga mengimbau masyarakat yang akan mudik agar memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan, seperti mematikan peralatan listrik yang tidak digunakan, memastikan kompor dalam keadaan aman, serta mengunci pintu dan jendela dengan baik.
Melalui program ini, Polres Majalengka berharap masyarakat dapat menjalani mudik Lebaran dengan lebih aman dan nyaman, sementara kondisi keamanan wilayah tetap terjaga kondusif.

