infomjlk.com — Volume sampah di Jawa Barat saat ini telah mencapai titik kritis dengan produksi limbah hingga 29.000 ton per hari.
Belum lagi, jika menilik kondisi Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Sarimukti yang diprediksi hanya bertahan dua tahun kemudian, situasi ini menjadi peringatan serius bagi seluruh wilayah.
Sektor pariwisata sebagai primadona ekonomi provinsi kini dituntut untuk lebih bertanggung jawab atas limbah operasionalnya.
Merespons kondisi tersebut pemerintah provinsi mendorong pengelola wisata melalui program Berseka atau Bersih di Kawasan Wisata. Merujuk publikasi resmi jabarprov.go.id pada tanggal 17 Maret 2026, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Iendra Sofyan mewajibkan hotel restoran dan kafe membangun sistem pengolahan mandiri.
Para pelaku usaha pariwisata diharapkan tidak lagi membiarkan limbah usahanya berakhir menumpuk di tempat usahanya masing-masing, apalagi membuangnya ke tempat pembuangan akhir.
Program Berseka turut mengusung filosofi budaya Sunda sebagai instrumen pelestarian.
Konsep ngarumat yang berarti merawat alam, ngaruat memulihkan lingkungan rusak dan ngajaga melestarikan alam menjadi landasan utama gerakan komprehensif tersebut.
Penerapan kebijakan ini diharapkan menjadi langkah konkrit untuk menekan puluhan ribu ton limbah harian skala kota.
Jika setiap pengelola wisata bersedia mendaur ulang sampahnya sendiri, pariwisata berkelanjutan akan benar benar menjadi wujud nyata dari bentuk tanggung jawab kolektif.

