Kian Membahayakan, DPRD Siapkan Perda Atasi Kabel Semrawut di Majalengka!

infomjlk.com — Pemandangan “semrawut” kabel telekomunikasi dan listrik yang menjuntai rendah hingga nyaris menyentuh tanah di sejumlah ruas jalan Majalengka kini menjadi perhatian serius legislatif. Menanggapi kondisi yang kian mengkhawatirkan dan membahayakan keselamatan warga, DPRD Kabupaten Majalengka mengambil langkah dengan menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus.

Dilansir dari Kabar Majalengka, Ketua DPRD Majalengka, Didi Supriadi, menegaskan bahwa fenomena kabel yang tidak tertata ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, pembiaran hanya akan memperburuk estetika kota dan meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.

“Kondisi ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kami menemukan banyak titik di mana kabel-kabel kendor hingga sangat rendah, ini sangat membahayakan masyarakat,” ujar Didi

Didi mengakui bahwa salah satu hambatan utama dalam penataan selama ini adalah belum adanya payung hukum yang spesifik. Tanpa adanya Perda yang mengatur jaringan kabel utilitas, fungsi pengawasan di lapangan menjadi lemah dan tidak memiliki taji untuk menindak operator yang nakal.

“Selama ini kita belum memiliki Perda yang secara khusus mengatur penataan kabel. Akibatnya, pengawasan menjadi tidak maksimal,” tambahnya.

Melalui rancangan regulasi baru ini, DPRD berharap proses penataan kabel di Majalengka ke depannya akan jauh lebih tertib dan terintegrasi. Perda ini nantinya tidak hanya fokus pada estetika, tetapi juga memuat aturan ketat mengenai standar keamanan dan kewajiban bagi para penyedia layanan jaringan.

Dengan langkah ini, Majalengka diharapkan bisa lebih bersih dari kabel semrawut, sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh warga yang melintas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *