infomjlk.com — Pemandangan “semrawut” kabel telekomunikasi dan listrik yang menjuntai rendah hingga nyaris menyentuh tanah di sejumlah ruas jalan Majalengka kini menjadi perhatian serius legislatif. Menanggapi kondisi yang kian mengkhawatirkan dan membahayakan keselamatan warga, DPRD Kabupaten Majalengka mengambil langkah dengan menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus. Dilansir dari Kabar Majalengka, Ketua DPRD Majalengka, Didi Supriadi, menegaskan..

