infomjlk.com — Kehadiran Tim Hukum Jabar Istimewa ini merupakan langkah sinergi bersama Biro Hukum Provinsi Jawa Barat dengan melibatkan 250 pengacara yang sudah tersebar hingga 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Selama tahun 2025, diketahui sekitar 40% dari jumlah aduan merupakan perkara pertanahan atau agraria, 27% merupakan perkara pidana yang umumnya berkaitan dengan peristiwa penipuan dan penggelapan baik di ranah probadi serta hubungan bisnis atau investasi, 19% aduan berkaitan dengan sengketa waris, sengketa kepemilikan dan sengketa persoalan bisnis pribadi maupun dengan lembaga, 7% laporan menyangkut dugaan penipuan, termasuk kasus pengembang, dan 6% terkait pidana anak.
Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso pada sesi Press Conference (18/2/26) mengatakan bahwa sebanyak 80% dari perkara dapat diselesaikan dan sedang berjalan saat ini sedangkan 20%nya sedang diproses untuk dapat diselesaikan.

