infomjlk.com — Suasana bulan Ramadhan di Kabupaten Majalengka nampaknya tetap memerlukan kewaspadaan dari masyarakat. Meskipun aktivitas warga sedang terfokus pada ibadah puasa, sejumlah kejadian di lapangan menunjukkan bahwa potensi kriminalitas dan gangguan ketertiban masih terjadi di beberapa waktu tertentu.
Kilas balik pada pekan pertama puasa, ancaman nyata terlihat dari aksi perampokan yang menyasar usia rentan. Merujuk pada laporan Kompas tertanggal 17 Februari 2026, seorang lansia di Kecamatan Jatitujuh menjadi korban penyekapan dan perampokan pada dini hari.
Kejadian di jam rawan istirahat menjelang sahur tersebut menjadi bukti bahwa pelaku kejahatan tidak segan mengancam keselamatan nyawa demi menggasak harta benda.
Tak hanya di malam hari, kelengahan warga saat momen berbuka puasa pun tak luput dari incaran. Berdasarkan pemberitaan Tribun Cirebon pada 21 Februari 2026, warga di wilayah Jatiwangi berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor tersebut.
Insiden ini menunjukkan bagaimana pelaku kejahatan memanfaatkan celah di waktu-waktu sibuk saat masyarakat tengah terpusat pada persiapan berbuka puasa.
Selain penanganan terhadap tindak kriminalitas, upaya menjaga kenyamanan ibadah malam juga menjadi fokus perhatian aparat kepolisian. Laporan dari Tribun Jabar pada 22 Februari 2026 mencatat Satlantas Polres Majalengka menggelar razia terhadap kendaraan berknalpot bising di kawasan Alun-alun usai waktu tarawih.
Langkah ini merupakan bentuk respons terhadap keluhan masyarakat guna menjamin keberlangsungan aktivitas ibadah jamaah masjid dari gangguan yang meresahkan.
Rangkaian peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh warga Majalengka. Ketegasan aparat dalam menertibkan gangguan lingkungan harus didukung oleh kewaspadaan mandiri dari masyarakat.
Sinergi ini menjadi kunci utama demi memastikan keselamatan diri, keluarga, serta ketenangan dalam menjalankan rangkaian ibadah di sepanjang bulan suci ini.

