Mengenal Sejarah Panitia Perumus Lambang Daerah Majalengka Tahun 1962

infomjlk.com — Lambang daerah Kabupaten Majalengka memiliki nilai sejarah administratif yang terdokumentasi sejak tahun 1962. Keberadaan identitas tersebut ternyata dirumuskan secara terstruktur oleh pemerintah daerah melalui pembentukan komite khusus.

Arsip sejarah menunjukkan bahwa proses pembuatan lambang Majalengka, melibatkan pemikiran sejumlah tokoh lokal yang mendapat mandat resmi.

Langkah penyusunan lambang daerah tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong pada 2 Agustus 1962.

Kebijakan ini disetujui secara langsung oleh Bupati Kepala Daerah Mayor Infanteri R. A. Sutisna. Melalui keputusan tersebut, terbentuklah Panitia Khusus Lambang Majalengka yang bertugas merancang bentuk simbolik sekaligus menyusun makna filosofis dari identitas kabupaten.

Berdasarkan catatan arsip yang bertajuk Pusaka Majalengka, susunan kepanitiaan ini terdiri dari tujuh orang.

Jabatan ketua dipercayakan kepada Idro Sukardi dengan didampingi A. Aziz Halim sebagai wakil ketua, serta Moch. Akim sebagai penulis. Keanggotaan panitia ini turut dibantu oleh empat tokoh lainnya yaitu M.E. Tedjasukmana, Arismaja, Waras, dan R. Jusuf Sukarja.

Ketujuh nama inilah yang bekerja mematangkan rancangan identitas visual Majalengka.

Proses perumusan oleh panitia khusus ini rampung dalam waktu kurang dari dua pekan. Hasil rumusan lambang daerah tersebut diajukan ke dewan legislatif dan diterima secara sah dalam Sidang Istimewa pada 15 Agustus 1962.

Rangkaian proses kesejarahan ini menjadi sumber edukasi bagi masyarakat untuk mengetahui rekam jejak penyusunan identitas daerahnya sendiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *