Resmi! Polri Larang Sirene dan Strobo untuk Kendaraan Pejabat demi Humanisme

infomjlk.com —Perlu baraya ketahui, Kepolisian Negara Republik Indonesia merespons kritik masyarakat dengan mengeluarkan kebijakan baru terkait penggunaan sirene dan strobo pada kendaraan pengawalan pejabat. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, secara resmi menyetop sementara penggunaan alat tersebut, bahkan melarangnya saat waktu-waktu tertentu seperti azan berkumandang.

Arahan ini merupakan bagian dari evaluasi Korlantas Polri untuk mengedepankan pendekatan humanis sesuai dengan program ‘Polantas Menyapa’ yang dicanangkan Irjen Agus. Dalam pernyataannya pada Sabtu (19/9/2025), ia menegaskan bahwa sirene dan strobo hanya boleh digunakan dalam kondisi mendesak dan benar-benar membutuhkan prioritas.

“Saat sore atau malam atau adanya suara azan agar jangan menggunakan sirene,” ujar Irjen Agus. Ia menambahkan bahwa penggunaan sirene bersifat imbauan dan tidak boleh sembarangan.

Sebagai tindak lanjut dari kebijakan ini, pengawalan lalu lintas untuk pejabat kini dibekukan sementara. Seluruh personel diwajibkan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri sebelum melakukan pengawalan. Irjen Agus juga menekankan penerapan skala prioritas, di mana pengawalan hanya diizinkan untuk kendaraan pejabat dengan level tertentu seperti Gubernur dan Kepala Pemerintahan Daerah.

Sementara itu, untuk pengawalan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat, personel diminta untuk melaporkan terlebih dahulu kepada Kapolda setempat sebagai bentuk monitoring pimpinan.

Meski demikian, pengawalan tetap dapat dilakukan untuk kendaraan yang memang memiliki prioritas utama di jalan, seperti ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan penanganan kecelakaan lalu lintas, dan tamu negara asing.

Dalam arahannya, Irjen Agus juga meminta agar tindakan berlebihan saat pengawalan, seperti manuver zig-zag, diminimalisir. “Personel dalam melaksanakan pengawalan lalu lintas minimalisir segala bentuk perbuatan dan tindakan berlebih saat pengawalan lalu lintas,” lanjutnya.

Irjen Agus mengakhiri arahannya dengan meminta jajaran untuk tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat melalui pengeras suara atau isyarat tangan saat bertugas. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat citra Polantas yang lebih humanis dan melayani masyarakat.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *