infomjlk.com — Pemerintah Kabupaten Majalengka akan memberlakukan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Senin.
Penyesuaian jadwal kerja ini dipastikan mulai berjalan pada awal April mendatang.
Merujuk publikasi IDN Times pada Kamis (26/3/2026), regulasi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Menteri Dalam Negeri menyikapi krisis bahan bakar minyak global.
Langkah tersebut dikehendaki sebagai strategi untuk menyiasati krisis bahan bakar minyak akibat konflik geopolitik antara Iran melawan Amerika Serikat dan Israel yang telah memicu defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga tiga persen.
Kendati demikian, Bupati Majalengka Eman Suherman menegaskan larangan menjadikan WFH dianggap sebagai hari libur tambahan. Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dituntut tetap memantau ketat produktivitas harian para pegawainya.
Aturan ini turut dipastikan tidak berlaku bagi instansi pelayanan publik seperti Rumah Sakit, Puskesmas, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang tetap diwajibkan beroperasi seperti biasa untuk melayani masyarakat.
Upaya penghematan anggaran daerah yang berimbas krisis geopolitik global, dipastikan tidak akan mengorbankan hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi maupun kesehatan secara maksimal.

