Tingginya Angka Kecanduan Digital, Majalengka Perlu Menyediakan Ruang Publik Untuk Interaksi Anak-anak

Data Badan Pusat Statistik yang menyebutkan rata-rata anak menghabiskan waktu hingga tujuh jam sehari di dunia digital memicu perhatian serius. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Kabupaten Majalengka menyoroti bahwa tingginya durasi berselancar di dunia digital, membawa berbagai risiko, mulai dari paparan konten yang belum layak hingga keterbatasan interaksi sosial di dunia nyata.

Namun, menghadapi fenomena demikian, tidak bisa hanya mengandalkan larangan atau membebankan seluruh pengawasan di pundak orang tua. Gawai sering kali menjadi pilihan utama anak-anak karena minimnya alternatif kegiatan di luar ruang yang aman dan menarik di lingkungan sekitar mereka. Ketika ruang terbuka atau tempat bermain yang ramah anak sulit diakses, layar ponsel secara tidak langsung menjadi jalan pintas untuk mengusir kebosanan.

Oleh karena itu, tantangan di era digital ini perlu diimbangi dengan penyediaan fasilitas penyeimbang di dunia nyata. Pengadaan serta revitalisasi ruang publik yang ramah anak, baik di pusat kota hingga ke pedesaan, dapat menjadi solusi yang patut disegerakan. Fasilitas seperti lapangan olahraga yang terawat, taman bacaan yang hidup, atau ruang kreativitas komunitas bisa menjadi daya tarik bagi anak untuk kembali aktif bergerak.

Menyiasati ketergantungan gawai pada anak bukan berarti sepenuhnya memusuhi teknologi. Ini adalah tentang bagaimana para pemangku kebijakan di daerah mampu menyediakan pilihan lingkungan yang lebih sehat, sehingga ruang interaksi sosial anak-anak di Majalengka bisa seimbang antara dunia digital dan aktivitas fisik di luar rumah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *