infomjlk.com — Industri genteng tanah liat Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, yang pernah dikenal sebagai sentra produksi terbesar di Asia Tenggara, menunjukkan semangat kebangkitan setelah sempat terpuruk. Industri rakyat yang merupakan bagian dari sejarah, budaya, dan identitas masyarakat setempat ini, kini berupaya kembali menjadi tulang punggung ekonomi daerah melalui sinergi komunitas dan dukungan kebijakan pemerintah.
Genteng Jatiwangi mencapai masa keemasan antara tahun 1960–1980-an. Saat itu, kualitas produknya diakui secara nasional, bahkan mendapat pengakuan simbolis dengan kunjungan Wakil Presiden Bung Hatta pada 1962. Didorong oleh semangat kolektif dan gotong royong, lebih dari 600 pabrik genteng sempat beroperasi, menyerap ribuan tenaga kerja.
Namun, memasuki era reformasi, industri ini terhimpit oleh krisis ekonomi 1998 dan serbuan produk atap modern (metal, beton), serta kian terbatasnya lahan bahan baku. Akibatnya, jumlah unit industri genteng anjlok drastis, diperkirakan hanya menyisakan puluhan unit usaha pada 2019.
Kebangkitan Lewat Seni dan Budaya
Titik balik perjuangan Jatiwangi adalah lahirnya komunitas Jatiwangi Art Factory (JaF) pada 2005. JaF menghadirkan pendekatan inovatif dengan memadukan seni, ekonomi kreatif, dan pelestarian tradisi. Melalui program ikonik seperti Festival Rampak Genteng dan Terracotta City, JaF berhasil menghidupkan kembali kebanggaan masyarakat lokal.
Pendekatan berbasis budaya ini tidak hanya berdampak pada pariwisata, tetapi juga nyata mendongkrak permintaan genteng dan membuka peluang pasar baru melalui diversifikasi produk terakota, seperti karya seni dan aksesoris. Kekuatan utama keberlanjutan industri ini terletak pada modal sosial (gotong royong dan jejaring) yang mengikat pengrajin dan seniman.
Dukungan Kebijakan Pemerintah
Keberlanjutan industri ini diperkuat oleh intervensi kebijakan publik yang krusial. Pemerintah Kabupaten Majalengka, diinisiasi oleh Bupati Eman Suherman, mengambil langkah konkret dengan mengeluarkan kebijakan wajib penggunaan genteng lokal untuk proyek pembangunan yang didanai APBN dan APBD, berlaku mulai April 2025. Langkah ini, ditambah dengan dorongan DPRD Majalengka untuk regulasi perlindungan merek dan insentif, menjadi simbol keberpihakan nyata pemerintah terhadap ekonomi rakyat dan pelestarian warisan.
Genteng Jatiwangi, dengan demikian, telah bertransformasi dari sekadar produk fisik menjadi simbol identitas, ketekunan, dan kearifan lokal. Sinergi antara modernisasi produksi, inovasi produk, promosi digital, dan dukungan regulasi diharapkan mampu mengembalikan Jatiwangi sebagai ikon kebanggaan nasional, sekaligus simbol ketahanan budaya dan pemberdayaan ekonomi sejati.

