Kecap Majalengka Akan Dinobatkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Jawa Barat!

infomjlk.com — Kecap tradisional khas Majalengka resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Provinsi Jawa Barat untuk tahun 2025. Keputusan ini merupakan pengakuan atas nilai sejarah, keunikan, dan tradisi turun-temurun dalam proses produksi kecap yang telah berlangsung selama puluhan tahun di Kabupaten Majalengka.

Proses penetapan ini memakan waktu satu tahun, melewati verifikasi ketat dan sidang penetapan di tingkat provinsi. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Majalengka, Dr. H. Ida Heriyani, menjelaskan bahwa pengusulan didukung oleh kajian akademis, seperti skripsi dan jurnal, serta keberadaan maestro atau pelaku tradisional yang secara konsisten menjalankan industri ini.

“Kami telah melengkapi seluruh persyaratan administratif dan akademis,” ujar Ida Heriyani, (5/11/2025). “Penobatan ini sangat penting karena terkait erat dengan kehidupan komunitas masyarakat setempat.”

Kecap Majalengka dikenal memiliki cita rasa manis-gurih yang khas. Keistimewaannya terletak pada metode pembuatannya yang masih mempertahankan teknik tradisional sejak tahun 1940-an. Prosesnya meliputi perendaman kedelai, fermentasi alami tanpa bahan pengawet, hingga perendaman yang menggunakan kayu bakar.

Teknik lama yang dipertahankan ini tidak hanya menjaga keaslian rasa, tetapi juga mencerminkan filosofi ketekunan dan gotong royong masyarakat Majalengka dalam melestarikan warisan leluhur.

Sebagai rumahan industri, kecap Majalengka memiliki nilai sosial-ekonomi tinggi, menjadi sumber penghidupan bagi banyak keluarga di Majalengka, Jatiwangi, dan Kadipaten.

Ida Heriyani berharap penetapan ini menjadi momentum pelestarian yang lebih baik, melalui pendampingan pelaku usaha dan penguatan branding produk. Ia juga mengajak warga Majalengka untuk menggunakan produk lokal guna menggerakkan perekonomian masyarakat.

“Kecap Majalengka adalah bukti bahwa produk lokal mampu menjadi ikon budaya dan identitas Majalengka,” tegasnya.

Ke depan, Disparbud Majalengka berambisi menawarkan kecap ini naik kelas menjadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional, sekaligus menjadikannya pilihan utama masyarakat serta membuka peluang ekonomi kreatif dan wisata berbasis budaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *