infomjlk.com — Kabupaten Majalengka saat ini menghadapi tantangan ganda yang pelik. Daerah dengan total penduduk 1,3 juta jiwa ini resmi tercatat sebagai daerah termiskin keempat di Jawa Barat, dengan persentase tingkat kemiskinan yang menyentuh angka 11,21%.
Ironisnya, di tengah upaya masif Pemerintah Kabupaten untuk memupus angka kemiskinan, ketersediaan anggaran justru tersandera. Bupati Majalengka, Eman Suherman, mengungkapkan kesulitan mengentaskan kemiskinan secara cepat dan masif, terutama akibat adanya pemangkasan anggaran yang signifikan dari pemerintah pusat.
Masalah krusial lainnya yang menjadi beban tak terhindarkan adalah tanggungan gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Majalengka memiliki beban PPPK tertinggi di antara kabupaten/kota lain di Jawa Barat, yakni sebanyak 3.571 orang.
“Kabupaten kota lain ada yang di bawah 500 orang. Kita, Kabupaten Majalengka, sangat tinggi,” ujar Eman pada Rabu (29/10/2025).
Awalnya, pengangkatan dalam jumlah besar ini dilakukan dengan harapan gaji PPPK akan ditanggung oleh pemerintah pusat. Namun, realitasnya, seluruh kewajiban pembayaran gaji kini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), meskipun pemerintah pusat disebut sudah mengirim surat edaran mengenai pembebanan ini sejak awal.
Konsekuensi dari pembebanan gaji PPPK yang masif ini berimbas langsung pada kesehatan APBD. Bupati Eman menyebutkan, kondisi ini menyebabkan APBD Majalengka menjadi tidak ideal, di mana proporsi belanja pegawai melonjak hingga 42%. Angka ini jauh melampaui batas ideal yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, yaitu hanya sebesar 30%. Ketidakidealan APBD ini langsung berdampak pada sektor pembangunan. Pihak Pemerintah Kabupaten mengaku kesulitan mengikuti rekomendasi Gubernur Jawa Barat yang menyarankan agar alokasi anggaran belanja infrastruktur, meliputi jalan, jembatan, dan irigasi, minimal berada di angka Rp 200 miliar.
Padahal, tanggung jawab penyelesaian jalan milik Pemerintah Kabupaten Majalengka terbilang masif, mencapai panjang total 913 kilometer. “Ini sulit dilaksanakan karena beban besar untuk belanja pegawai,” tegas Eman.
Meskipun menghadapi kesulitan fiskal, Bupati Majalengka memastikan upaya pengentasan kemiskinan akan terus diusahakan. Salah satu program yang menjadi fokus adalah perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu). Program ini dinilai relevan, mengingat kemiskinan kerap diidentikkan dengan ciri-ciri seperti rumah yang tidak layak, anak putus sekolah, penghasilan rendah, pengangguran, dan kepadatan hunian yang tinggi.

