Dilema Pengembangan Wilayah: Membaca Ulang Hubungan Jatitujuh dengan Aktivitas Bandara Kertajati

infomjlk.com — Posisi Kecamatan Jatitujuh sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati menempatkannya pada titik koordinat yang strategis sekaligus cukup kompleks.

Sebagai bagian dari Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), Jatitujuh kini tengah menghadapi persoalan besar dalam menyelaraskan rencana pembangunan infrastruktur dengan kenyataan tata ruang yang ada.

Berdasarkan studi terbaru bertajuk “Analisis Dampak Implementasi Pembangunan Bandara Kertajati Terhadap Kecamatan Jatitujuh” yang diterbitkan dalam Jurnal Prinsip (2025), wilayah ini diidentifikasi mengalami tumpang tindih kepentingan akibat lokasinya yang menempel ketat dengan pusat aktivitas penerbangan.

Riset tersebut menyoroti adanya kejanggalan di lapangan, di mana Jatitujuh dituntut tetap mempertahankan status zona hijau pertanian, namun secara fungsional wilayah ini sudah mulai terseret ke dalam arus pengembangan kawasan industri dan jasa pendukung bandara.

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa perkembangan kawasan di Jatitujuh tampak belum merata. Hingga saat ini, pertumbuhan fisik dan ekonomi baru terlihat menonjol di sepanjang jalur utama kecamatan, sementara wilayah pedalaman masih mempertahankan karakteristik agrarisnya.

Kondisi ini memicu ketidakpastian bagi masyarakat lokal mengenai status lahan mereka di masa depan, terutama terkait rencana perluasan kawasan penunjang bandara.

Riset tersebut juga mencatat adanya celah dalam koordinasi antar-instansi serta kurangnya keseriusan dalam menjalankan kebijakan secara teknis.

Lemahnya sinkronisasi dalam menangani proses pembebasan lahan menyebabkan pembangunan di tingkat kecamatan berjalan lambat dan kurang menjawab aspirasi masyarakat.

Akibatnya, harapan warga mengenai penciptaan lapangan kerja serta peningkatan daya beli belum sepenuhnya sejalan dengan apa yang tertulis dalam dokumen perencanaan.

Fenomena ini menjadi pengingat penting bagi para pengambil kebijakan. Perubahan identitas Jatitujuh dari wilayah lumbung pangan menuju kawasan penyangga bandara memerlukan penyelarasan aturan yang lebih matang.

Tanpa adanya jaminan kepastian hukum dan pelibatan suara lokal yang nyata, pengembangan Jatitujuh berisiko kehilangan jati diri agrarisnya tanpa sempat menikmati kemajuan industri yang dijanjikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *