infomjlk.com — Pemerintah Kabupaten Majalengka membuka jalur pengaduan yang lebih efektif bagi masyarakat untuk melaporkan kerusakan infrastruktur. Melalui sistem SP4N-Lapor!, warga kini memiliki akses langsung untuk mengadukan jalan rusak maupun masalah pelayanan publik lainnya tanpa harus sekadar berharap pada viralnya keluhan di media sosial. Selama ini, aspirasi terkait jalan berlubang kerap hanya menjadi perbincangan di kolom..

