infomjlk.com — Program penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Majalengka menghadapi sorotan serius setelah terungkap bahwa seluruh dapur operasional belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), sebuah syarat wajib yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Menanggapi kondisi ini, Koordinator SPPG Majalengka, Intan Diena Khoerunisa, menegaskan pada Sabtu (11/10/2025) bahwa seluruh Sentra Pelayanan Program..
Tag Archives: Dapur MBG
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) memberi tenggat waktu hingga 30 Oktober 2025 kepada semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hingga saat ini, dari 2.131 SPPG di Jabar, baru 17 yang sudah memiliki SPPG. Sisanya, sedang berproses mendapat sertifikat. SLHS wajib dimiliki SPPG sebagai bentuk kepatuhan terhadap..


