infomjlk.com — Kabar baik bagi warga Jabar para pemilik kendaraan bermotor. Proses pembayaran pajak tahunan kini semakin dipermudah tanpa harus membawa KTP pemilik pertama kendaraan. Kebijakan ini disampaikan oleh Gubernur Dedi Mulyadi, yang menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu lagi direpotkan dengan persyaratan administratif yang kerap menyulitkan, terutama bagi kendaraan yang sudah berpindah tangan. Dilansir dari Kompas…

