infomjlk.com — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Kabupaten Majalengka, dihadapkan pada lonjakan harga pangan yang mencemaskan. Dilansir dari Berita Satu, cabai rawit merah menjadi sorotan, dengan harga yang melonjak fantastis dari Rp 40.000 menjadi Rp 100.000 per kilogram di Pasar Tradisional Kadipaten. Kenaikan harga ini tidak hanya terbatas pada cabai; komoditas lain seperti cabai..

