infomjlk.com — Perlu baraya ketahui, Pemerintah Kabupaten Majalengka secara resmi mengoperasikan layanan panggilan darurat tunggal di nomor 112 sejak tahun 2019. Layanan ini, yang digagas oleh Diskominfo, dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menghadapi situasi darurat tanpa perlu mengingat banyak nomor. Panggilan ke 112 bebas pulsa dan tersedia 24 jam, menghubungkan penelepon langsung ke berbagai instansi..

