Tag Archives: rokokilegal

Penjual hingga Pembeli Rokok Ilegal di Majalengka Bisa Dipenjara 5 Tahun!

infomjlk.com — Peringatan keras datang dari Bea Cukai Jawa Barat bagi seluruh pihak yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal di wilayahnya, termasuk di Majalengka. Bukan hanya penjual, bahkan konsumen rokok ilegal kini secara eksplisit terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda fantastis hingga Rp 200 juta. Ancaman ini ditegaskan oleh Kepala Kanwil Direktorat..