infomjlk.com — Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat! Pemprov Jabar resmi meluncurkan skema pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan cara dicicil. Program inovatif ini memungkinkan wajib pajak roda dua maupun roda empat untuk membayar kewajiban mereka secara bertahap, dan seluruh prosesnya bisa diakses dengan mudah melalui aplikasi T-Samsat. Gubernur Jawa Barat, Dedi..

