Gebrakan Pro-Rakyat! Presiden Prabowo Hapus BPHTB dan Gratiskan Izin Bangunan untuk Warga Berpenghasilan Rendah

infomjlk.com — Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat terhadap kesejahteraan rakyat kecil dengan meluncurkan kebijakan perumahan yang revolusioner. Melalui arahan langsung Presiden, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) resmi dihapus dan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang dulu dikenal IMB, digratiskan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kabar baik ini disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usai dipanggil ke Istana Kepresidenan. Menurut Maruarar, langkah strategis ini bertujuan membebaskan rakyat dari beban biaya administrasi saat ingin memiliki rumah pertama, sekaligus memastikan negara hadir dalam menjamin hak atas tempat tinggal yang layak.

Selain kemudahan legalitas, pemerintah juga memastikan stabilitas bunga rumah subsidi tetap berada di angka 5 persen sebagai jaring pengaman bagi masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Terobosan paling signifikan adalah perluasan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk renovasi rumah tak layak huni. Atas arahan Presiden, program ini akan ditingkatkan hampir sepuluh kali lipat; dari 45 ribu unit pada tahun ini, target tahun depan melonjak menjadi 400 ribu unit rumah. Peningkatan masif ini menyasar jutaan rumah yang masih belum memenuhi standar kelayakan huni.

Maruarar menekankan, kebijakan perumahan ini tidak hanya memiliki fungsi sosial, tetapi juga menjadi motor penggerak pemerataan ekonomi. Aktivitas pembangunan dan renovasi akan menciptakan efek domino, menggerakkan usaha kecil di tingkat akar rumput, mulai dari tukang, pedagang material, hingga industri lokal. Presiden Prabowo berkomitmen bahwa setiap keluarga Indonesia harus memiliki akses terhadap tempat tinggal yang aman dan terjangkau, menegaskan bahwa hak memiliki rumah adalah bagian dari keadilan sosial yang wajib dijamin oleh negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *