Biang Kerok Meningkatnya Peredaran Rokok Ilegal di Majalengka dan Ciayumajakuning

infomjlk.com — Peredaran rokok ilegal di wilayah Ciayumajakuning, khususnya Majalengka dan Cirebon, kini tengah menjadi sorotan tajam. Bea Cukai Cirebon mencatat adanya lonjakan tren peredaran sepanjang tahun 2025. “Biang kerok” utamanya adalah disparitas harga yang mencolok; rokok tanpa pita cukai ini bisa dijual tiga hingga empat kali lebih murah karena melompati kewajiban pajak dan cukai.

Kondisi geografi juga memperparah keadaan. Jalur Tol Cipali yang melintasi Majalengka dan Kabupaten Cirebon kerap dimanfaatkan oknum sebagai jalur sutra untuk mendistribusikan barang haram tersebut.

Menanggapi tantangan ini, sinergi lintas instansi semakin diperkuat. Sebagai bentuk nyata, sebanyak 2,6 juta batang rokok ilegal hasil tangkapan sepanjang tahun ini resmi dimusnahkan di Majalengka pada Senin (8/12).

Kepala Bea Cukai Cirebon, Abdul Rasyid, menekankan bahwa masifnya penindakan ini merupakan sinyal peringatan keras bagi para pelaku. Senada dengan itu, Bupati Majalengka Eman Suherman menegaskan bahwa rokok ilegal adalah “musuh bersama” karena merugikan negara sekaligus masyarakat secara luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *