Jabar Resmikan 66 Karya Budaya Baru sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2026, Termasuk dari Majalengka!

infomjlk.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga kekayaan leluhur. Sebanyak 66 karya budaya secara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2026.

Dilansir dari Disparbud Jabar, pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Jabar, Iendra Sofyan, bersama Ketua DPRD Jabar sekaligus Ketua Tim WBTb Jabar, Buky Wibawa, pada Selasa (3/2/2026).

Penetapan ini bukanlah proses instan. Sebelumnya, terdapat 87 usulan yang masuk dari berbagai daerah. Namun, setelah melalui rangkaian sidang kurasi yang ketat di Purwakarta dan Cirebon pada periode Agustus hingga Oktober 2025, hanya 66 karya yang dinyatakan lolos kualifikasi.

“Kami sangat mengapresiasi pemerintah kabupaten dan kota yang proaktif mengusulkan kekayaan budayanya. Langkah selanjutnya, ke-66 karya ini akan kami kawal untuk diusulkan ke tingkat nasional sebagai WBTb Indonesia,” ujar Iendra Sofyan.

Berdasarkan data yang dirilis, kategori Kemahiran Kerajinan Tradisional mendominasi daftar tahun ini dengan total 25 karya. Berikut adalah rincian lengkap sebaran domain WBTb Jabar 2026:

– Kemahiran Kerajinan Tradisional: 25

– Adat Istiadat, Ritus, dan Perayaan: 19

– Tradisi dan Ekspresi Lisan: 10

– Seni Pertunjukan: 10

– Pengetahuan Alam Semesta: 2

Langkah ini diharapkan menjadi payung hukum sekaligus mesin penggerak bagi masyarakat untuk terus melestarikan identitas budaya Sunda dan Jawa Barat di tengah arus modernisasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *