infomjlk.com — Hingga saat ini, kegiatan Gerakan Jumat Bebersih dan Berkah (GEBER) di Kabupaten Majalengka terpantau masih dilaksanakan oleh sejumlah instansi pemerintah daerah.
Berdasarkan publikasi terkini dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pemerintah kecamatan dan desa, aktivitas ini kembali berlangsung pada hari Jumat sebagai agenda mingguan.
Pelaksanaan kegiatan meliputi olahraga bersama yang dilanjutkan dengan aktivitas pembersihan lingkungan.
Lokasi kegiatan tidak hanya mencakup area internal perkantoran dinas, melainkan juga menyasar titik-titik tertentu di lingkungan desa yang menjadi wilayah kerja pemerintah kecamatan setempat.
Pelaksanaan agenda tersebut merujuk pada Surat Edaran Bupati Majalengka Nomor 100.3.4.2/34/2025 tentang Pelaksanaan Gerakan Jumat Bebersih dan Berkah (GEBER) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Regulasi ini memuat instruksi kepada seluruh unit kerja untuk melaksanakan kegiatan kebersihan di lingkungan masing-masing.
Dokumentasi kegiatan yang diunggah oleh akun resmi instansi terkait, menjadi data rujukan mengenai berjalannya program tersebut.
Publikasi visual ini mencatat bahwa instruksi terkait tata kelola kebersihan lingkungan masih dilaksanakan sebagai bagian dari aktivitas operasional di lingkungan birokrasi Kabupaten Majalengka.

