infomjlk.com — Membicarakan kehidupan desa saat ini rasanya sulit untuk tidak menyinggung masifnya gelombang perubahan zaman. Arus modernisasi gaya hidup baru hingga pergeseran nilai yang datang, perlahan mulai menggerus ruang hidup sekaligus tradisi komunal di masyarakat.
Di tengah situasi tersebut, ada sebuah cerita menarik dari tiga wilayah di Majalengka yakni Kaputren, Jatitujuh dan Jatiwangi.
Warga di sana berupaya merawat kehidupan desanya melalui deklarasi lumbung daya desa. Kesepakatan yang lahir sekitar 2021 hingga 2022 pasca pandemi, mulai hadir sebagai cara warga untuk bangkit dan memagari wilayahnya dari berbagai pengaruh luar.
Setiap wilayah punya cara sendiri menerjemahkan kesepakatan itu sesuai realita di depan mata. Seperti warga Kaputren, mereka memilih untuk mempertahankan kepemilikan aset tanah agar ruang hidup mereka tidak mudah beralih ke tangan pendatang.
Jatitujuh sendiri yang wilayahnya sudah mulai dikelilingi pabrik, memfokuskan deklarasinya untuk merawat rasa akan pedesaan agar nuansa komunal itu tidak hilang tergerus kebiasaan pekerja luar.
Sementara Jatiwangi, salah satunya memilih jalur kesenian berbahan tanah liat untuk merawat identitas mereka di tengah pesatnya pergeseran zaman, yang dilakukan sedari dahulu kala.
Kesepakatan di ketiga desa ini berjalan mandiri berbekal insting bertahan hidup. Mereka berhadapan langsung dengan perubahan gaya hidup dan arus budaya luar yang perlahan masuk ke ruang masyarakat.
Deklarasi tersebut menjadi pegangan bagi warga untuk menolak tersingkirkan, serta memastikan tidak ada yang menjadi orang asing di tanah kelahirannya sendiri.

