infomjlk.com — Korlantas Polri resmi mengumumkan penerapan skema rekayasa lalu lintas one way (satu arah) secara nasional untuk menghadapi arus balik Lebaran 2026. Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada Selasa, 24 Maret 2026, guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan yang diprediksi mencapai puncaknya pada tanggal tersebut.
Dilansir dari Kompas, Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi mendalam dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk Kementerian Perhubungan dan Jasa Marga. Menurut analisis kepolisian, arus balik tahun ini diperkirakan akan terbagi dalam dua gelombang besar.
“Tahap pertama diprediksi terjadi pada 23-24 Maret, sementara gelombang kedua akan berlangsung pada 28-29 Maret 2026. Oleh karena itu, skema one way nasional akan menjadi instrumen utama kami untuk mengurai kepadatan,” ujar Irjen Agus dalam keterangannya.
Sebelum one way nasional diberlakukan secara penuh, pihak kepolisian juga telah menyiapkan langkah antisipatif berupa one way lokal di sejumlah titik rawan kemacetan mulai tanggal 22 hingga 23 Maret. Skema lain seperti contraflow dan ganjil-genap juga akan tetap disiagakan di ruas-ruas strategis Tol Trans Jawa.
Guna menghindari penumpukan kendaraan yang ekstrem di jalur tol, pemerintah kembali menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA). Para pemudik diimbau untuk mengatur ulang jadwal kepulangan mereka di luar tanggal puncak.
“Kami menyarankan masyarakat untuk kembali pada rentang tanggal 26 hingga 28 Maret. Dengan memanfaatkan fleksibilitas kerja, perjalanan diharapkan bisa lebih nyaman dan tidak terjebak dalam kepadatan puncak arus balik,” tambah Kakorlantas.
Bagi Anda yang akan melakukan perjalanan, pastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima, serta terus pantau informasi terkini melalui kanal resmi kepolisian dan operator jalan tol untuk kelancaran perjalanan pulang.

