infomjlk.com — Korlantas Polri resmi mengumumkan penerapan skema rekayasa lalu lintas one way (satu arah) secara nasional untuk menghadapi arus balik Lebaran 2026. Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada Selasa, 24 Maret 2026, guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan yang diprediksi mencapai puncaknya pada tanggal tersebut. Dilansir dari Kompas, Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa keputusan..

