infomjlk.com — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka memastikan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari masyarakat sama sekali tidak akan dialihkan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik pemerintah. Berdasarkan rilis resmi di portal BAZNAS Majalengka pada Kamis (26/2/2026), penegasan ini merupakan respons untuk meluruskan kesalahpahaman sekaligus menjaga amanah warga…
Tag Archives: Baznas
infomjlk.com — Menyambut Ramadan 1447 H, Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS Kabupaten Majalengka resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah yang bisa dijadikan acuan masyarakat. Nominal uang disepakati sebesar Rp40.000 per jiwa, sementara bagi yang ingin membayar dengan beras takarannya adalah 2,7 kilogram atau setara 3,5 liter sesuai Fatwa MUI Nomor 65 Tahun 2022. Ketua BAZNAS Kabupaten..


