infomjlk.com — Kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di sektor pendidikan Majalengka menimbulkan tanda tanya, khususnya terkait besaran gaji yang akan diterima. Sebuah informasi yang beredar menyebutkan bahwa gaji para guru PPPK Paruh Waktu ini akan disesuaikan dengan honor yang mereka terima sebelumnya, dengan sumber dana berasal dari Bantuan Operasional Satuan Pendidikan..
Tag Archives: gaji
infomjlk.com — Perlu baraya ketahui, pemerintah mengambil langkah strategis untuk meringankan beban pekerja di sektor padat karya dan pariwisata dengan menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 mereka. Kebijakan ini akan berlaku mulai Oktober 2025 hingga 2026 dan menargetkan pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, kebijakan ini..


