infomjlk.com — Kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di sektor pendidikan Majalengka menimbulkan tanda tanya, khususnya terkait besaran gaji yang akan diterima. Sebuah informasi yang beredar menyebutkan bahwa gaji para guru PPPK Paruh Waktu ini akan disesuaikan dengan honor yang mereka terima sebelumnya, dengan sumber dana berasal dari Bantuan Operasional Satuan Pendidikan..

