infomjlk.com — Pelarian komplotan pencuri spesialis minimarket di wilayah Majalengka berakhir di tangan polisi. Satreskrim Polres Majalengka berhasil membekuk empat tersangka—I.A (24), M.R (19), M.S (25), dan H.K (31)—yang terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan (curat) lintas kecamatan. Dilansir dari RRI, Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus operandi yang cukup rapi…

