infomjlk.com — Bupati Majalengka baru saja menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke BPK Perwakilan Jawa Barat pada penghujung Maret 2026. Merujuk pemberitaan Netralnews, langkah ini diklaim sebagai bukti komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Secara administrasi, penyerahan laporan kinerja akhir tahun demi mengejar stempel Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah kewajiban..

