Komitmen Transparansi Keuangan Bupati Majalengka! Namun, ‘Keterbukaan’ Seperti Apa yang diinginkan Publik?

infomjlk.com — Bupati Majalengka baru saja menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke BPK Perwakilan Jawa Barat pada penghujung Maret 2026.

Merujuk pemberitaan Netralnews, langkah ini diklaim sebagai bukti komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Secara administrasi, penyerahan laporan kinerja akhir tahun demi mengejar stempel Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah kewajiban prosedural. Namun sejatinya, transparansi seharusnya melampaui urusan di meja auditor.

Mengacu pada standar tata kelola anggaran dari Seknas FITRA, masyarakat sebagai pembayar pajak memiliki ekspektasi transparansi yang jauh lebih konkret.

Transparansi ideal menuntut partisipasi publik. Seharusnya warga tidak hanya diposisikan sebagai saksi pasif setelah APBD disahkan. Keterlibatan masyarakat sipil wajib diakomodasi sejak fase perencanaan awal untuk ikut mengawal prioritas pembangunan daerah.

Aksesibilitas data juga sama pentingnya. Rincian APBD tidak cukup jika sekadar berwujud draf teknis yang rumit. Masyarakat membutuhkan format open budgeting—data yang tersaji gamblang dan mudah diakses melalui layar gawai.

Warga berhak tahu secara presisi alokasi uang mereka, mulai dari nominal untuk perbaikan jalan di daerah hingga dana operasional semua instansi pemerintah.

Komitmen Pemkab Majalengka belum utuh jika hanya dibuktikan di hadapan BPK. Agaknya, suatu transparansi baru benar-benar terwujud ketika rakyat leluasa membedah dan mengawasi langsung ke mana setiap rupiah uang pajaknya bermuara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *