infomjlk.com — Setiap tanggal 1 April, masyarakat di berbagai belahan dunia memperingati April Mop atau April Fools’ Day. Momen ini menjadi tradisi unik di mana seseorang diperbolehkan melakukan lelucon, tipuan, hingga menyebarkan kabar bohong demi hiburan semata tanpa dianggap melanggar norma sosial. Sejarah dan Transisi Kalender Asal-usul tradisi ini merujuk pada transisi kalender di Prancis pada..
Category Archives: Info Kota
infomjlk.com — Pemandangan “semrawut” kabel telekomunikasi dan listrik yang menjuntai rendah hingga nyaris menyentuh tanah di sejumlah ruas jalan Majalengka kini menjadi perhatian serius legislatif. Menanggapi kondisi yang kian mengkhawatirkan dan membahayakan keselamatan warga, DPRD Kabupaten Majalengka mengambil langkah dengan menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus. Dilansir dari Kabar Majalengka, Ketua DPRD Majalengka, Didi Supriadi, menegaskan..
infomjlk.com — Tingginya intensitas curah hujan di Kabupaten Majalengka mulai memicu kekhawatiran di sektor pertanian. Merujuk laporan Radar Cirebon (30/3/2026), ancaman hama seperti wereng dan penggerek batang kini mulai merebak, salah satunya menargetkan lahan padi di wilayah Kecamatan Sindangwangi. Intensitas hujan yang tinggi dan berkelanjutan, menyebabkan tingkat kelembapan area persawahan meningkat drastis. Kondisi cuaca ekstrem tersebut..
infomjlk.com — Provinsi Jawa Barat kembali menorehkan prestasi dalam aspek sosial kemasyarakatan. Berdasarkan data terbaru, Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Jawa Barat tahun 2025 berhasil menembus angka 79,43, sebuah pencapaian yang menempatkan Tanah Pasundan dalam kategori “Tinggi”. Capaian ini bukan sekadar angka di atas kertas. Skor tersebut terbukti melampaui rata-rata nasional yang berada di angka..
infomjlk.com — Sebuah peta kuno dari tahun 1700-an mengungkap tabir sejarah wilayah yang kini kita kenal sebagai Kabupaten Majalengka. Meski nama “Majalengka” sendiri belum tercantum pada masa itu, dokumen visual era kolonial ini membuktikan bahwa sejumlah desa tua di wilayah tersebut sudah eksis dan teridentifikasi sejak zaman Kerajaan Mataram. Berdasarkan arsip peta tersebut, wilayah Majalengka kala..
infomjlk.com — Pemerintah Kabupaten Majalengka melaporkan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) berada di angka 6,86 persen pada tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025 dari Bupati Eman Suherman, angka tersebut menempati urutan kedua di tingkat Provinsi Jawa Barat. Indikator makro ekonomi ini diikuti perubahan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 72,37 poin. Merujuk laporan Times Indonesia pada..
infomjlk.com — Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil formasi 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Merujuk laporan Times Indonesia, penyerahan Surat Keputusan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Majalengka Eman Suherman pada Selasa, 31 Maret 2026. Tercatat sebanyak 455 orang berhasil menerima SK pengangkatan dan berhak atas penerimaan gaji pokok seratus persen…
infomjlk.com — Bupati Majalengka Dukung Penuh Groundbreaking Fasilitas Industri di KIEM. Bupati Majalengka, Eman Suherman menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan groundbreaking pembangunan fasilitas industri di Kawasan Industri Kertajati International Industrial Estate Majalengka (KIEM), Rabu (1/4/2026). Dalam keterangannya, Bupati Eman Suherman menegaskan bahwa kehadiran investasi di kawasan industri tersebut menjadi momentum penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah..
infomjlk.com — Momen menerima gaji sering kali menjadi ujian sesungguhnya dalam mengelola keuangan pribadi. Euforia melihat saldo rekening mulai terisi kerap membuat seseorang lapar mata, hingga akhirnya uang lenyap tanpa jejak jauh sebelum pergantian bulan tiba. Untuk menghindari fenomena kantong kering lebih awal, sekaligus memastikan hobi jajan tetap bisa berjalan tanpa mengorbankan keamanan masa depan, ada..
infomjlk.com — Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal membayangi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Majalengka. Hal ini dipicu oleh regulasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mewajibkan pemerintah daerah membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD pada tahun 2027 mendatang. Dilansir dari Kabar Majalengka, menanggapi keresahan tersebut, Bupati Majalengka, Eman Suherman..










